Alex Prayogo, S.H, sebagai advokat sudah meraih gelar S1 Ilmu Hukum dari Universitas Jember (UNJember). Dikenal sebagai profesional yang berdedikasi, ia telah mengembangkan keahlian yang mendalam dalam berbagai bidang hukum.
Dengan pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus seperti sengketa tanah di PN Blitar dan PN Sidoarjo serta pendampingan pidana di Polres Klaten dan Polres Kota Kediri, ia dikenal karena pendekatan profesionalnya dalam setiap perkara. Keahliannya dalam sidang perceraian dan perwalian di berbagai Pengadilan Agama menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan hukum terbaik bagi kliennya.