Hendra Bahar Ibroham, S.H, menyelesaikan pendidikan S1 Ilmu Hukum di UNISKA. Sejak meraih gelar sarjana, ia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam bidang hukum dan telah membantu berbagai klien dengan dedikasi penuh.
Spesialisasinya meliputi pendampingan non-litigasi dalam sengketa tanah, serta penanganan perkara perbuatan melawan hukum di PN Kediri dan sidang perceraian di PA Kabupaten Kediri. Dengan pendekatan yang proaktif dan berbasis pada kepentingan klien, ia terus berusaha memberikan solusi hukum yang efektif dan efisien.